Google
 

Senin, 20 Februari 2006

Prostitusi Tak Pernah Mati

Tempat transaksi seks tersebar di seluruh kabupaten di Bali. Sasarannya desa-desa. Operasi penertiban malah membuat masalah.

Wayan S, 25 tahun, tak punya firasat jelek malam itu. Seperti malam minggu sebelumnya, ia datang ke lokasi favoritnya, jejeran warung remang-remang di pinggiran Kota Tabanan. Kerinduannya pada Rini, sebut saja begitu, salah satu penghuni warung, membuat langkahnya makin bersemangat menuju salah satu warung di sisi barat. Setengah jam berhubungan seks dengan Siti, cukup memuaskan lajang yang sejak SMP hobi ”berpetualang” itu. Masih seperti biasa, tanpa kondom. Tapi ia kena getahnya. Kelaminnya diserang Raja Singa (sifilis). Beruntung, infeksi pada kelaminnya bisa disembuhkan. Tapi Wayan tak kapok. ”Sementara begini dulu. Nanti kalau udah punya cewek, nggak lagi,” elaknya.

Wayan S tak sendiri. Survei Yayasan Kerthi Praja mencatat, setiap tahun ada setidaknya 100 ribu pelanggan seks di Bali. Ironisnya, 10 persen diantaranya diperkirakan telah terinfeksi HIV/AIDS. Tak jelas, kapan pertama kali industri seks terbangun di Bali. Yang pasti kabupaten/kota se- Bali telah membuat perda untuk mencoba mengatasi praktik ini. Denpasar misalnya, melahirkan Perda No. 2 Tahun 2000 tentang pemberantasan pelacuran. Hal yang sama dilakukan oleh kabupaten/kota lain di Bali. Operasi penertiban jadi andalan. Tak hanya oleh Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga oleh aparat kepolisian. Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar misalnya, telah menangkap 84 pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penertibannya selama 2005. Pada 2004, jumlahnya lebih banyak, 131 orang. Mereka yang tertangkap umumnya dikenakan sanksi administrasi, berupa pembinaan di panti rehab selama sekitar 3-6 bulan dan pemulangan ke daerah asal. Ada juga yang harus membayar denda sekitar Rp 250 ribu untuk bebas.

Kabupaten lain tak mau kalah. Bupati Buleleng, Putu Bagiada mengaku selalu menurunkan tim yustisi untuk menertibkan dengan dalih mengadakan pembinaan. Klungkung tak jauh beda. “Biasanya upaya kami berawal dari penertiban penduduk,” jelas Bupati Klungkung, Wayan Candra.

Toh, praktik prostitusi tetap ada, bahkan makin meluas. Yayasan Kerti Praja (YKP), LSM pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, mencatat ada delapan lokasi prostitusi yang kini dijangkaunya di Denpasar. Mulai dari di wilayah Blanjong dan Semawang, Jl Danau Tempe, Carik (Ubung), Gatot Subroto, serta tiga lokasi di Padanggalak. Itu belum termasuk bungalow, losmen, panti pijat, kafe, serta karaoke yang kadang menyediakan layanan seks itu. Tak kurang dari 600 pekerja seks komersial (PSK) dijangkaunya.

Selain Denpasar, aktivitas seksual berisiko itu juga menyebar ke seluruh pelosok Bali. YCUI yang rutin menjangkau pelanggan seks di sebagian wilayah Denpasar, Buleleng, Karangasem, Jembrana, Tabanan, dan Badung, juga menjangkau desa-desa yang sarat aktivitas seks komersial. Di Buleleng misalnya, YCUI menjangkau 12 desa di Kecamatan Gerokgak. Selain itu lokasi prostitusi itu juga tersebar di seluruh kecamatan yakni Seririt, Banjar, Sukasada, Sawan, Buleleng, Kubutambahan, dan Tejakula. Jangkauan YCUI juga mencapai Jembrana, Karangasem, dan Badung. Penjangkauan dilakukan dengan kampanye safe sex untuk peningkatan kesadaran para pelanggan. Mereka diharapkan memahami bahwa perilaku berisiko yang mereka lakukan sangat berbahaya. “Salah satunya dengan meningkatkan penggunaan kondom,” tambah Efo.

Direktur YCUI, Efo Suarmiartha menegaskan, sebagian besar laki-laki pelanggan seks berasal dari desa. Selain faktor pekerjaan yang membuat mobilitas mereka tinggi, juga karena hiburan di desa masing-masing cenderung menggiring ke aktivitas seksual. “Seperti metuakan,” ujar Efo menyebut kebiasaan minum minuman keras di Bali. Kondisi itu banyak dilihat sebagai peluang oleh para pemodal bisnis seks dengan mendekatkan diri ke desa-desa melalui bentuk kafe. Tentu saja, itu belum seluruhnya. Masih banyak wilayah di pelosok Bali yang belum mampu dijangkau YCUI.

Pemberantasan atau penertiban membuat kening pejabat daerah setempat berkerut. “Prostitusi, saya rasa, di manapun ada di dunia ini,” aku Bagiada. Demikian juga di Klungkung. Bupati Wayan Candra mengaku tak cukup mampu memberantas prostitusi di Klungkung. “Memang masih ada. Itu manusiawi. Sejak dulu kan memang sudah ada. Hanya masalahnya menonjol atau tidak,” kilahnya.

Sulitnya memberantas praktik prostitusi, menurut Astawa, tak lepas dari peranan banyak pihak yang membekingi. “Beratnya, banyak pihak di balik mereka. Paling tidak ada 15 pihak membekingi mereka. Mulai dari preman kelas berdasi sampai sandal jepit,” ungkapnya. Aksi beking membekingi, memang tak bisa lepas dari bisnis ini. Gde Dharma, sebut saja demikian, mengakuinya. Meski mengaku tak punya beking khusus, namun kakek dua cucu yang menyewakan wisma di komplek Danau Tempe itu harus menyisihkan sedikitnya Rp 20.000 setiap hari untuk membayar petugas. Sore itu misalnya. Dua pria berpakaian coklat muda, seragam PNS, datang dengan sepeda motor. Menurut Gde, setiap hari sekitar 20 orang dari berbagai instansi datang minta ”uang rokok”. Pengeluaran bulanan ini bisa membengkak bila ada razia. Padahal, Gde mengaku menghasilannya tak seberapa. Untuk setiap transaksi yang dibuat “pegawainya”, Gde hanya dapat Rp 15 ribu. Sementara ia juga harus membayar sewa wisma Rp 3 juta per bulan, plus pungutan-pungutan liar oknum petugas.

“Sulit memberantas ini (prostitusi). Karena ini masalah klasik,” jelasnya. Dengan personil aktif hanya 161 orang, sementara ada 47 Perda yang harus diamankan, Astawa mengaku kesulitan memberantas prostitusi. Sebagai daerah pariwisata, tambah Astawa, Bali tak bisa dilepaskan dari 3S, yaitu sea, sun, dan sex. Tak bisa dipungkiri, keuntungannya lumayan. “Jadi, ini sudah jadi bisnis,” tambahnya.

Sekretaris Kota Denpasar, Made Westra, berdalih penertiban-penertiban saja tidak cukup. “Kita harapkan masyarakat mendukung,” tegasnya. Tentu saja, tak mudah mengharap dukungan penuh masyarakat. Apalagi, masih ada banyak Wayan Wayan lain yang tersebar di Bali. [Komang Erviani / pernah dimuat di Koran Tokoh]

Tidak ada komentar: