Google
 

Kamis, 13 Maret 2008

Dana SPMB Tak Pernah Diaudit

Koran Seputar Indonesia - Kamis, 13/03/2008

NUSA DUA(SINDO) – Pengelolaan keuangan SPMB ternyata tidak pernah diaudit pemerintah.Pemicu terjadinya perpecahan inilah yang akan diluruskan Depdiknas.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen Dikti Depdiknas) Fasli Jalal mengatakan, aspek keuangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) yang diterapkan 2006 dan 2007 memang tidak pernah diaudit pemerintah.

Pasalnya, penerimaan itu dianggap bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut dia, sistem pengelolaan keuangan SPMB selama ini hanya berdasarkan kesepakatan antarrektor perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia.“Semuanya didasarkan pada kesepakatan antarrektor saja,” ungkap Fasli di sela-sela pertemuan tingkat menteri pendidikan negara-negara E-9 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, kemarin.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 19/2001, semua penerimaan PTN harus dicatat sebagai PNBP. Namun, pengelolaan dana SPMB selama ini tidak pernah dikelola sesuai ketentuan PNBP. Berdasarkan Keputusan Menkeu,seharusnya model swakelola dana SPMB dalam pembelanjaan jelas dan transparan.

“Konsekuensinya, semua itemharus transparan dan harus ada detail rencana pembelanjaan terlebih dahulu. Kuitansinya harus disusun sesuai jumlah dana yang diterima.Itu merupakan ketentuan umum, bukan khusus untuk SPMB,” jelasnya.

Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Priyo Suprobomenegaskan,keinginan mereka agar penerimaan mahasiswa baru tidak merugikan negara dan tidak menimbulkan masalah hukum bagi para rektor. Sikap hati-hati para rektor ini berdasarkan pengalaman adanya dua rektor PTN di Jawa Timur yang diaudit dan diperiksa aparat kepolisian terkait dana penerimaan mahasiswa baru.

“Jadi, bukan karena pengelolaan keuangan SPMB kurang transparan,” tegasnya. Penolakan terhadap SPMB, menurut dia, bukan semata-mata karena takut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum lainnya.Namun,yang paling penting, PTN harus mengutamakan asas kepatuhan.

“ Jadi, masalah pertanggungjawaban yang harus diubah,”tandasnya. Dia menegaskan, kepanitiaan nasional tetap diperlukan sehingga tidak akan menyulitkan para calon mahasiswa. Apalagi,ada keharusan agar panitia seleksi dilakukan terpadu. (ni komang erviani)

Tidak ada komentar: