Google
 

Rabu, 12 Maret 2008

Dikti Panggil Penolak SPMB

Koran Seputar Indonesia - Rabu, 12/03/2008

NUSA DUA(SINDO) – Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas Fasli Jalal memanggil perwakilan 41 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menolak SPMB.

Dirjen Dikti Fasli Jalal mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan mampu menjembatani perbedaan kepentingan masing-masing kelompok. Perwakilan 41 PTN tersebut dikumpulkan menyusul penolakan mereka atas penyelenggaraan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) 2008.

Mereka menolak ikut SPMB yang diselenggarakan Perhimpunan SPMB Nusantara akibat pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan. Sebaliknya, 41 PTN ini menyepakati ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN). Menurut Fasli Jalal, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) telah mengeluarkan Permendiknas No 6/2008 yang menegaskan bahwa tugas penerimaan mahasiswa ada di tangan rektor masing- masing PTN.

Dengan demikian, seharusnya pelaksanaan seleksi mahasiswa baru boleh ditangani sendiri atau bekerja sama dengan rektor universitas lain atau dengan melibatkan pihak ketiga. ”Masalahnya,SPMB harus tetap menjamin adanya kemudahan bagi calon mahasiswa untuk mendaftar ke universitas manapun,”ujarnya.

Hingga pukul 22.00 Wita tadi malam,pertemuan tertutup di Hotel Westin, Nusa Dua,Bali tersebut belum berakhir. Dari kalangan rektor, hadir Herry Suhardiyanto (IPB), Fasikh (Unair), Susilo Wibowo (Undip), Priyo Suprobo MS (ITS), Sugeng Mardiyono (UNY), dan Pembatu Rektor II Unesa Nurhasan.

Selama ini,kata Fasli,pendapatan panitia di PTN dari SPMB disetor ke panitia pusat terlebih dahulu baru kemudian dibagikan ke PTN. Meski demikian,keberadaan panitia bersama tetap diperlukan untuk mengatasi masalah pendaftaran lintas wilayah dan lintas PTN, mengatasi kualitas soal, dan pemeriksaan soal.

Panitia bersama juga akan mengatur komponen biaya yang bersifat lintas PTN. Untuk itu, ia menilai tetap perlu adanya perhimpunan SPMB yang selama ini sudah berpengalaman mengelola SPMB. Fasli menambahkan, pihaknya juga berencana membuat pertemuan dengan kelompok pro Perhimpunan SPMB Nusantara, Jumat (14/3).

Selain itu,akan dilakukan juga konsultasi dengan Departemen Keuangan, Kamis (13/3) mendatang. ”Soal keuangan akan disesuaikan dengan ketentuan PNBP dengan pola swakelola, dimana uang masuk ke rekening masing–masing rektor kemudian masuk ke kas negara dan untuk pembelanjaan di-usulkan ke Menteri Keuangan,” tuntasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sugeng Mardiyono di Yogyakarta mengatakan, Dirjen Dikti memanggil para rektor dari 41 PTN itu untuk mendengar langsung penjelasan mengenai hal tersebut, termasuk hasil pertemuan 41 PTN di Surabaya, akhir pekan lalu.

Menurut dia,sebenarnya para rektor dari 41 PTN yang mengancam akan memboikot SPMB 2008 tersebut, pada prinsipnya, menilai SPMB memiliki nilai positif. Tetapi,kata Sugeng,hasil pertemuan 41 PTN di Surabaya pekan lalu juga memiliki pandangan lebih maju dan lebih baik mengenai perkembangan dan pelaksanaan SPMB.

”Kami sebenarnya tidak ingin memboikot SPMB, dan kami memiliki ide serta pandangan yang menurut kami lebih bagus dibandingkan pelaksanaan SPMB selama ini,” katanya. Menurut dia,jika ada yang tidak sepaham mengenai pelaksanaan SPMB, itu wajar.

”Kami berharap masalah ini atau polemik tentang SPMB tidak berkepanjangan, karena apabila berlarut-larut dikhawatirkan justru membuat bingung dan meresahkan masyarakat,” katanya. (ni komang erviani/ miftachul chusna/ant)

Tidak ada komentar: